Wednesday, May 25, 2011

Perbedaan TEMPO (Online, Interaktif, Majalah dan Koran)

Tempo sebagai salah satu media massa di Indonesia kini telah memiliki berbagai pilihan bagi customernya untuk mendapatkan berbagai berita yang dapat di akses oleh konsumennya. Tempo yang awalnya hanya berupa media cetak seperti koran dan majalah. Kini tempo hadir dengan fitur yang lebih modern, yakni Tempo Online dan interaktif. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar pelanggan dapat lebih mudah dalam mengakses berita yang dikehendaki. Berikut perbedaan-perbedaan dari berbagai pilihan tersebut.

Koran Tempo : Terbit setiap hari dengan lingkup penyebaran yang terbatas (dikota-kota yang dapat dilalui transportasi saja), berupa media massa cetak, kurang aktual terutama di daerah yang jauh dari pusat seperti pulau sulawesi, irian, kalimantan, dll.

Majalah Tempo : Terbit tiap bulan dengan lingkup penyebaran yang terbatas juga karena terkendala oleh jalur transportasi yang dapat dilalui, menggunakan media massa cetak, isi berita bukan berupa kejadian-kejadian kecil yang biasa terjadi seperti (kecelakaan, pencurian, dll.), harga relatif mahal dibandingkan dengan koran maupun media online.

Tempo Online : Berita aktual, karena melalui media internet yang memungkinkan berita dapat diakses dalam waktu yang hampir bersamaan dimana saja dan kapan saja.

Tempo Interaktif : Media online yang menggunakan situs web dan isinya terdapat gambar, serta artikel-artikel yang mengandung arti tentang apa yang telah diberitakan hingga khalayak dapat memilih berita yang ingin ia lihat dari berita sebelum-belumnya bahkan hingga berita saat kini.

Thursday, May 5, 2011

E-Zine (elektronik magazine)

definisi e-zine
kerap di artikan sebagai versi on-line dari sebuah majalah.
Misal : tempoonline, swaonline, timeonline, NewsWeekonline, hotwired, TheWallStreetjournal.com, dsb.
seperti juga majalah tercetak, e-zine menampilkan sejumlah informasi, artikel opini, ulasan, dsb.
Begitu pula ada iklan, artikel, sponsor, dll.
Ada juga e-zine yang bersifat jurnal, hanya berisi artikel-artikel yang menambahkan suatu topik secara ilmiah dan profesional.

Format
e-zine bisa berbasis web maupun email. Yang paling populer adalah berbasis email. Majalah maya dikirimkan ke alamat pelanggan melalui email.
untuk berlangganan kita harus mendaftarkan diri, bisa dikenakan biaya maupun tidak.
Dengan pertimbangan keringkasan dan mudah diunduh (download), biasanya e-zine tidak memuat artikel dalam bentuk lengkap, melainkan hanya 2-3 alinea saja.
Jika khalayak tertarik, ia akan mengklik bagian tertentu sehingga bisa mendapatkan artikel selengkapnya.

Periode Terbit
e-zine terbit berkala biasanya (mingguan, dwimingguan, bulanan,dsb)secara teratur dan memiliki rubrikasi yang tetap pula sebagaimana pada majalah umumnya.
beda dengan blog yang disusun secara terbalik (isi terbaru ditempatkan paling atas), e-zine ditata layaknya sebuah majalah dengan tampilan website.
Halaman muka umumnya berisi laporan utama yang bisa di-click untuk mendapatkan versi lengkapnya.
dikiri atau kanan headline, terpampang rubrik-rubrik lain lengkap dengan judul dan nukilan isinya. Untuk membaca isi rubrik ini lebih lengkap kita tinggal mengkliknya.

Web-base e-Zine
- Majalah on-line yang berupa situs web tertentu. Biasanya merupakan versi online dari majalah tercetak.
- Untuk mengakses e-Zine berbasis web, pembaca harus proaktif mengakses ke situs tersebut, sehingga bisa membaca info-info terbaru yang disajikan di e-Zine tersebut dari halaman ke halaman.
- Format e-Zine berbasis web ini umumnya seperti majalah tradisional, isinya pun kurang lebih sama...

e-mail based e-Zine
- e-Zine berbasis e-mail biasanya lebih berorientasi kepada isi.
- untuk memperoleh e-Zine berbasis email ini khalayak harus berlangganan.
- karena dikirimkan melalui email, sirkulasinya bisa mencapai ratusan ribu dan tersebar ke seluruh dunia.

Mengapa harus ada e=Zine ?
- Biasanya tidak bermotif komersil murni, lebih kepada menyebarkan visi, misi, gagasan, dan opini untuk mempengaruhi khalayak.
- Biasanya memiliki niche market yang sempit, sehingga akan mahal jika diterbitkan dan didistribusikan secara tradisional.
- Biaya produksi rendah, tidak perlu biaya cetak dan distribusi.
- Jamgkauan khalayak menjadi relatif tidak terbatas.
- Lebih Timeless, karena archive-nya tersimpan di server situs dan tetap bisa diakses khalayak setiap saat.

Sunday, May 1, 2011

Undang - Undang Kartu Kredit (oleh : Erman Rajagukguk)

Nasabah kartu kredit citibank, meninggal ketika mendatangi kantor bank itu
dan bertemu dengan penagih utang untuk menyelesaikan tunggakan kartu
kreditnya, beberapa waktu yang lalu. Agar tidak terulang sudah saatnya
Indonesia memiliki undang - undang kartu kredit agar kejadian tersebut tidak
terulang kembali. Karena di negara asal kartu Visa dan kartu Master, undang
- undang semacam ini sudah lama ada. Tujuan utama pembuatan undang - undang
ini adalah untuk melindungi nasabah dari perbuatan sewenang - wenang.

Undang - undang kartu kredit menetapkan etika bagi penagih kartu kredit
sehingga tidak terkesan mengintimidasi apalagi mempermalukan nasabahnya.
Undang-undang juga menetapkan pengaturan perhitungan bunga kartu kredit
sehingga nasabah dapat terus memantau dan mengetahui konsekwensi
keterlambatan. Sistem itu belum berlaku sekarang.

Gugatan lewat pengadilan sekarang ini buang waktu. Tentang penyelesaian
lewat pengadilan yang mahal tentang penyelesaian lewat pengadilan yang mahal
dan membuang waktu. Pada peristiwa meninggalnya Irzen Octa. Tanggung jawab
perdata ada pada citibank